Tuesday 5 May 2015

ADAB SOPAN SANTUN BAGIAN 2

ADAB SOPAN SANTUN BAGIAN 2
ADAB SOPAN SANTUN BERJABAT TANGAN
At-Tashafuh atau berjabat tangan, mempunyai hikmah dan manfaat yang besar dalam tata pergaulan hidup, apalagi jika dilakukan dengan niatan yang ikhlas, maka segala macam penyakit yang lengket di hati seperti iri, dengki, sentimen, hasud, dan lain-lainnya. Insya’allah akan hilang dan berganti dengan kasih sayang dan barokah, dalam suasana persaudaraan dan persahabatan yang harmonis. Selain itu banyak pula hikmah yang diperoleh dari berjabat tangan.
Rasulullah saw. bersabda, “berjabat tanganlah kamu niscaya dendam akan hilang dari hatimu (HR. Abu ‘ada)
Rasulullah saw. bersabda, “jika dua orang muslim bertemu kemudian berjabat tangan, memuji Allah dan minta ampun, niscaya Allah akan mengampuni keduanya.” (HR. Abu Dawud)
Cara berjabat tangan dengan orang lain tentu saja berbeda dengan satu sama lainnya, sesuai dengan status diri kita di depan orang tersebut. Berikut uraiannya,
1.      Dengan Orang Tua atau Orang yang Kita Hormati
Dari Umar Ibnu Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya r.a. berkata,”Bersabda Rasulullah,”Tidak termasuk ummat kami, seseorang yang menyayangi yang lebih kecil di antara kami dan tidak tahu yang lebih besar diantara kami” (HR. Abu Dawud dan Turmidzi)
-        Pakailah dua belah tangan dan jabatlah tangannya dengan penuh hormat dan khidmat
-        Tundukkan badan sedikit dan atur posisi kaki dengan baik
-        Jika perlu, boleh pula kita mencium tangannya (lebih-lebih kepada Ayah Ibu atau orang yang sedah lanjut usianya). Tapi jangan salah niat , bukan untuk mengkultuskan (mendewa-dewakan/memuja-muja)
-        Perlu disadari bahwa ada diantara orang tua yang tidak mau dicium tangannya
-        Usahakan dalam keadaan berdiri, kecuali kalau terpaksa.


2.      Dengan Saudara atau Teman Sebaya
-        Jabatlah tangannya dengan erat dan hangat. Jangan hanya asal menyentuh
“Rasulullah kalau menghadapi seseorang dan menjabat tangannya selalu tidak melepaskannya sampai orang itu melepas tangannya.”(HR. Al-Bazzar dan Thabrani)
-        Kalau perlu boleh diayun-ayunkan tapi jangan berlebihan
-        Boleh juga dengan cara berangkulan. Terutama kalau berjumpa teman yang sudah berpisah dalam waktu yang cukup lama. Perhatikan tradisi orang menyambut datangnya jama’ah haji

3.      Dengan Lain Jenis yang Bukan Muhrim

Rasulullah saw. bersabda, “Aku benar-benar tidak menjabat tangan perempuan. Dan sesungguhnya kata-kataku untuk seratus wanita sama saja dengan kata-kataku untuk seorang wanita”, (HR. Thabrani)

Rasulullah saw. bersabda,”Bagi seorang dari kalian sungguh lebih baik dipukul kepalanya dengan jarum besi daripada menentuh perempuan yang tidah dihalalkan baginya.” (HR. Thabrani)

-        Terlebih dahulu harus disadaridan diyakini sepenuhnya, bahwa berjabat tangan dengan lain jenis yang bukan muhrim menurut islam hukumnya haram ini pokok masalah jangan dikaburkan. Oleh karena itu, hindarilah perbuatan tersebut sebisa mungkin agar tidak terjerumus ke perbuatan dosa.
-        Jika suatu saat kita dihadapkan pada dua pilihan yang sangat sulit untuk menentukan salah satu diantara keduanya (antara berjabat tangan atau menolak), maka tempuhlah cara yang baik, bijaksana, dan tidak menyinggung perasaan orang lain. Ingat, meninggung perasaan/menyakiti hati/membuat orang lain malu itu adalah perbuatan dosa pula.
-        Kalaupun terpaksa harus berjabat tangan, juga karena tidak ada pilihan lain, maka lakukanlah dengan cara yang sopan, wajar dan ala kadarnya. Tapi sadarlah bahwa kita telah berbuat dosa. Jangan dipungkiri atau dicarikan alasan yang macam-macam. Segeralah bertobat kepada Allah, perbanyaklah amal-amal soleh yang lainnya.
-        Lebih dari itu, agar tradisi berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan ini tidak semakin membudaya dikalangan umat islam maka kita dapat memberikan penjelasan tentang pandangan islam dalam hal ini, paling tidak kepada keluarga atau famili kita sendiri.


Sumber : Jauhari, Muhammad Idris. 2007. Pelajaran Adab Sopan Santun. Sumenep : Mutiara Press

No comments:

Post a Comment